Saat ini masalah pandemi virus menjadi topik utama yang hangat dibicarakan oleh berbagai lapisan masyarakat di belahan dunia, tak terkecuali dengan Indonesia. Beberapa hari terakhir pemerintah Indonesia menghimbau kepada seluruh warganya agar melakukan social distancing dengan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.

MUI dan majelis ulama dari berbagai negara lainnya membolehkan -sementara waktu- untuk tidak melaksanakan shalat jamaah dan jum’at di masjid. ربح المال من الالعاب Langkah-langkah tersebut diharapakan agar rantai penularan virus korona dapat terputus dan terhambat.

Wabah
Dalam Sejarah

Imam
Ibnu Katsir (w 774 H) dalam kitabnya al-Bidayah wal-nihayah menuturkan
bahwa dulu, tepatnya pada tahun 478 hijriah, pernah ada banyak penyakit dan
wabah yang menular pesat di Irak, Hijaz, dan Syam. Sehingga mengakibatkan
banyak orang yang meninggal mendadak.

Hewan-hewan
yang ada saat itupun kena imbasnya, krisis ekonomi dengan kekurangan bahan
pangan juga menjadi masalah serius kala itu. Belum lagi konflik antara sunni
dan syiah rafidhah dan diiringi dengan gejala-gejala alam yang menakutkan
menjadi tambahan beban dan kecemasan warga. Saking berkecamuknya kondisi saat
itu, sebagian mereka mengira kiamat benar-benar terjadi.

Melihat
beberapa fenomena tersebut, pemerintahan Abbasiyah yang saat itu dinahkodai
oleh khalifah al-Muqtadi Biamrillah menginstruksikan agar meningkatkan semangat
amr ma’ruf nahi mukar, dengan menindak orang-orang yang berbuat
kerusakan.

Jauh sebelum itu, fenomena wabah
yang tidak kalah populer juga dituturkan oleh ahli hadis kenamaan, Imam Bukhari
(w 256 H) dalam kitab shahihnya. Beliau meriwayatkan bahwa Saidina Umar dengan para
sahabat lainnya pergi berjalan ke Syam, di pertengahan jalan beliau berhenti di
daerah perbatasan bernama Sargh, karena mendengar kabar adanya wabah yang
melanda negeri Syam. Abdurrahman ibnu Auf kemudian mengatakan kepada Umar bahwa
Rasulullah saw pernah bersabda: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah,
maka janganlah kalian memasukinya, tapi jika terjadi wabah di tempat kamu
berada maka jangan kamu tinggalkan tempat itu”

Mengambil Ibrah

Melihat dua fenomena wabah yang dikemukakan oleh dua ulama papan atas ini, kita dapat mengambil pelajaran bahwa pandemi bukan sesuatu yang baru, dari dulu bahkan di zaman Nabi saw sekalipun sudah ada. Memang wajar jikalau kita khawatir dan panik, itu naluri manusia.

Hanya saja, tidak perlu berlebihan. Contoh kepanikan yang berlebihan, -hemat penulis- apa yang sering disampaikan oleh sebgaian orang yang mengatakan bahwa adanya virus ini menandakan kiamat akan terjadi dalam waktu dekat, bahkan mereka berani memprediksi tahun dan tanggalnya. لعبه الروليت Hal ini tentu membuat dia terlalu berani “melangkahi” Nabi shallahu ‘alaihi wasallam, sebab Nabi sendiri tidak pernah memberi tahu secara detail kapan terjadinya kiamat, yang ada Nabi justru selalu memotivasi umatnya untuk selalu optimis dan berbuat kebaikan agar tercipta peradaban yang berkelanjutan.

Kita lihat kisah pertama di atas, yang terjadi pada abad ke lima hijriah, saking paniknya dengan musibah yang menimpa, sampai sebagian orang mengira kalau kiamat benar-benar terjadi, padahal itu sebatas wabah dan gejala alam lainnya. Jadi kasus kepanikan yang berlebihan ternyata sudah ada sejak 10 abad yang lalu, kita tidak perlu meneruskan estafet kepanikan yang berlebihan ini. لعبة القمار اون لاين Khawatir wajar, persiapan wajib, tapi jangan selalu bikin umat pesimis, seakan-akan tidak ada harapan untuk hidup lebih baik lagi.

Ibrah selanjutnya yang dapat kita petik dari kisah di atas adalah meningkatkan langkah preventif, hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi saw;

إِذَا
سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ
وَأَنْتُمْ بِهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ

Artinya: “Jika kamu
mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya, tapi jika
terjadi wabah di tempat kamu berada maka jangan kamu tinggalkan tempat itu”

(HR Bukhari)

hadis ini merupakan salah satu dalil yang dijadikan pijakan atas anjuran social distancing dan lockdown.

Instruksi khalifah al-Muqtadi Biamrillah di atas, yakni seruan untuk meningkatkan semangat amr ma’ruf nahi munkar. Amr ma’ruf bisa dipahami sebagai himbauan menjaga kebersihan dan pola hidup sehat, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan lain sebagainya. Hal tersebut dimaksud karena kebersihan bagian dari ma’ruf.  Nahi munkar bisa dipahami dengan menindak tegas orang yang hidupnya kotor dan hal-hal yang dapat memicu menularnya virus. Wallahu’alam