Oleh: Dedi Fahrudin

Dalam beberapa bulan terakhir, kita banyak mendapatkan pemberitaan terkait gebrakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Di antaranya ialah terkait dengan penghapusan Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021, penghapusan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) mulai tahun 2020, serta penyederhanaan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Paket kebijakan baru ini dinamakan dengan Merdeka Belajar. Belakangan ini, kebijakan Merdeka Belajar juga menyasar pendidikan di perguruan tinggi. Bentuknya adalah kebijakan Kampus Merdeka. Hingga kini, kebijakan baru ini mendapatkan respon yang hangat di masyarakat. Baik yang setuju ataupun yang tidak setuju.

Hanya saja, terlepas dari pro dan kontra tersebut, kita patut mengapresiasi maksud pemerintah untuk memperkuat karakter dan nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran di sekolah. Sebagai penganti dihapusnya UN, setiap sekolah dimerdekakan untuk mengadakan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Asesmen diwujudkan untuk mengukur kemampuan analisis literasi dan numerasi. Sedangkan survei karakter ditujukan untuk memetakan penerapan asas-asas Pancasila di sekolah. العاب تربح جوائز حقيقية

Kita sepakat bahwa sekolah merupakan institusi yang strategis untuk mewariskan nilai-nilai luhur Pancasila. Di antaranya ialah spirit kebhinekaan. Indonesia yang terdiri dari beragam suku, budaya, dan agama harus dilanjutkan oleh generasi penerus yang sadar akan keragamannya. Terlebih bagi generasi Z, generasi yang lahir sejak 1995, dimana internet adalah bagian dari kehidupannya. Karena itu, generasi ini harus mendapatkan penguatan karakter dan jati diri. Harapannya, mereka tidak hanya imun dari doktrinasi pembelahan sosial yang berbau SARA, tetapi juga mampu menjadi tumpuan untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan moderasi.

Tindakan pengguna media sosial di dunia maya sering kali digunakan untuk mengajak seseorang intoleran, menyebar  pesan

kebencian dan tindakan
yang bersifat radikal. Mirisnya, konten yang digunakan dalam postingan di
internet sering kali menggunakan dalil agama sebagai topeng untuk melegalkan
kepentingannya. Tindakan tersebut tentu saja bertentangan dengan ajaran
berbagai agama, terlebih Islam. Seperti yang telah diketahui bahwa manusia sebagai
khalifah di muka bumi diperintahkan untuk senantiasa menyebarkan rahmat bagi
semesta alam.

Lantas bagaimana kita memaksimalkan peran agama untuk
menyiapkan generasi muda yang cerdas dan bijak menyikapi keragaman Indonesia?

Memaksimalkan organisasi
kesiswaan

Dalam konteks sistem
pendidikan di Indonesia, khususnya dalam jejang pendidikan menengah atas,
dikenal organisasi siswa yang disebut dengan OSIS (Organisasi Siswa Intra
Sekolah). Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 39 tahun 2008, salah
satu tujuan pembinaan kesiswaan adalah menyiapkan siswa agar menjadi warga
masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia
dalam rangka mewujudkan masyarakat madani.
Hanya saja, dalam
beberapa tahun terakhir, keberadaan organisasi kesiswaan sedikit berada di
persimpangan jalan. Dalam artian, organisasi kesiswaan yang awalnya diniatkan
untuk menempa generasi penerus bangsa malah dijadikan sebagai wadah doktrinasi.
Mengenalkan siswa pada pemahaman keagamaan yang ekslusif dan tak bijak hidup di
tengah kemajemukan. Hal ini
sebagaimana ditemukan
oleh penelitian nasional yang diadakan oleh Maarif Institute.

Dari penelitian 6 kota di 5 provinsi yang dilakukan
pada Oktober-Desember 2017 tersebut, ditemukan beberapa organisasi kesiswaan
yang dibina oleh mentor yang kurang tepat. Siswa diajarkan pemahaman agama yang
menjurus pada fundamentalisme dan radikalisme. Imbasnya, anak didik menjadi
anti terhadap keragaman pemahaman dan keagamaan yang dianut oleh penduduk
Indonesia. Orang atau kelompok yang tidak 
sepaham lantas mudah dicap bid’ah dan 
salah.  Jika hal ini tidak segera
kita carikan solusinya, besar kemungkinan peristiwa tindak kekerasan karena
dilatar belakangi perbedaan pendapat dan pemahaman sebagaimana di atas akan
terus berulang dan meluas.

Langkah bersama

Dari pemaparan di atas, penting kiranya menjadi tanggung jawab bersama untuk  melakukan pencegahan meluasnya infiltrasi radikalisasi di di kalangan remaja. Ada tiga upaya taktis yang bisa diupayakan bersama. Pertama, menumbuhkan suasana dan budaya sekolah inklusif. Baik komite sekolah, guru, tenaga pendidikan, siswa, maupun masyarakat sekitar sekolah harus bersama-sama mengembangkan keterbukaan terhadap perbedaan. Setiap pendapat diberi ruang untuk dimusyawarahkan bersama. Perbedaan latar belakang ekonomi, budaya, politik, dan agama tidak dipandang sebagai penghalang untuk saling bertegur sapa, bertukar pendapat, dan bekerja sama. Kedua, memujudkan sekolah harmoni dan cinta kebhinekaan. Upaya ini dapat mulai diwujudkan dalam bentuk pembelajaran kelompok di kelas, saling mengunjungi antar teman, atau mengadakan rekreasi bersama ke situs sejarah. بلاك جاك كازينو Dari peninggalan sejarah tersebut, generasi muda akan dapat menimba kesadaran akan keragaman budaya Nusantara. بلاك جاك 21 Dengan begitu, meskipun berbagai silang budaya asing dan gerakan-gerakan transnasional gencar menerpa, namun generasi penerus akan sigap untuk memilah dan memilihnya.

Ketiga, menghadirkan
sekolah kebangsaan dan nasionalisme. Rasa cinta tanah air merupakan sebuah
keniscayaan yang harus diinternalisasikan kepada generasi muda. Rasa kebangsaan
merupakan garansi penting untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Masuknya gerakan transnasionalisme yang sempat meresahkan
masyarakat akan dengan sendirinya padam jika generasi penerus memiliki
pemahaman kebangsaan yang baik.

Dengan kesadaran bersama untuk melakukan revitalisasi peran organisasi kesiswaan di sekolah, layak kita berharap akan tumbuh generasi yang inklusif, menghargai kebhinekaan, serta bangga terhadap bangsa dan negaranya. Di negara ini, suatu hal yang tidak dapat kita pungkiri bersama adalah bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural dan multikultural.

Oleh karena itu, sikap inklusif sangat perlu untuk diejawantahkan. Sikap ini memperoleh dalihnya karena realitas bangsa ini yang heterogen. Sikap inklusif ini akan mendorong perbuatan yang terbuka terhadap berbagai perbedaan di sekitar kita. Tidak mudah menjustifikasi, menuduh, dan menyesatkan terhadap mereka yang berasal dari kelompok yang berbeda. Kehadiran Islam harus dibumikan sebagai rahmat bagi semesta alam. Nabi Muhammad saw sebagai pembawa risalah diutus oleh Allah ta’ala tidak lain adalah untuk menjadi rahmat bagi alam

semesta.  Sebagaimana ditegaskan dalam
al-Qur’an:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

Artinya: “Dan Kami tidak mengutusmu (wahai
Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.”
(Q.S.
Al-Anbiya: 107)

Nabi
Muhammad saw
dalam kehidupannya telah mencontohkan
bagaimana hidup rukun dengan umat lain. Misalnya melalui kesepakatan piagam
Madinah. Piagam ini diwujudkan guna menjamin dan melindungi masing-masing agama
dan kepercayaan yang ada di Madinah pada masa itu. Nabi Muhammad saw sama
sekali tidak menggunakan pemaksaan dan kekerasan kepada umat lain. Lebih dari
itu, Nabi Muhammad saw mencontohkan
akhlak dan etika yang luhur dan mulia.

Hal ini sebagaimana termaktub dalam hadis
yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi (384-458 H) dalam karyanya yang berjudul
al-Sunan al-Kubra:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ

Artinya:
Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Sungguh, aku
diutus tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia.”
(H.R.
al-Baihaqi)

Oleh
karena itu, sudah saatnya kita kembali menata diri, khusunya melalui organisasi
kesiswaan yang sudah dimiliki oleh sekolah. Upaya penguatan
karakter Pancasisal dalam proses pembelajaran di sekolah perlu
mendapatkan dukungan bersama, mengingat dari sanalah kita berharap akan
terbentuk generasi penerus bangsa yang 
cerdas dan bijak menyikapi keragaman Indonesia.


Santri Mengglobal

Bantu santri untuk bisa belajar di luar negeri