Mempelajari ilmu fikih merupakan suatu kewajiban yang tidak dapat disangkal adanya. Dengan ilmu fikih orang-orang muslim dapat mengetahui mana yang halal dan mana yang haram, mana yang wajib dan sunnah, tatacara pelaksanaan ibadah dan sebagainya, semua itu terdapat dalam ilmu fikih.

Dahulu para ulama mempelajari ilmu fikih dengan lengkapnya; yakni mempelajari istinbath hukum serta dalil dan istidlalnya. Untuk mempelajari itu semua, tentunya butuh waktu yang lama, tidak cukup setahun dua tahun, maka tahun demi tahun pun kitab fikih menjadi begitu ringkas, bahkan ada salah satu kitab fikih yang bernama Fiqh al-Wadhih yang sangat tipis sekali, hanya menjelaskan poin-poin dari bab suatu pembahasan.

Sebagian orang ketika mempelajari ilmu fikih terkadang mempertanyakan apakah pembahasan seta nash kitab ini ada dalilnya yang berasal dari Al-Quran, Hadis, maupun Ijma’. Untuk mencari dalil-dalil tersebut terkadang membutuhkan waktu yang lama, karena kitab fikih jarang sekali mencantumkan dalil pada pembahasannya dengan alasan ini adalah kitab fikih, metode penulisannya ya seperti demikian, kitab fikih isinya adalah simpulan-simpulan dari dalil-dalil itu sendiri. كيف تربح في القمار Disanalah terkadang para pelajar mengalami kelelahan dan itu adalah sebuah kewajaran dalam menuntut ilmu. لعبة بوكر

Ada satu kitab dalam fikih mazhab Syafi’i yang merupakan syarah dari kitab fikih yang terkenal, yaitu Fath al-Qarib karya al-Qadhi Abu Syuja’. Syarah Taqrib ini diberi nama dengan Kifayatul Akhyar fi Halli Ghayatil Ikhtishar karya Syekh Taqiyuddin al-Hishni (829 H)

Bab-bab dalam kitab ini tidak jauh berbeda dengan karya Abu Syuja’, hanya saja di dalam kitab ini dicantumkan dalil-dalil. Syekh Taqiyuddin menyebutkan dalam mukadimah kitabnya:

Ketahuilah bahwa penuntut ilmu fikih berbeda tingkatan sesuai kadar niat mereka, dan ambisi mereka pun berbeda-beda, maka ada satu golongan yang gigih menyelam ke dasar lautan untuk memperoleh mutiara yang besar, dan ada satu golongan lain yang sudah merasa cukup dengan mempelajari kitab Ghayatul Ikhtishar, dan golongan kedua ini terbagi menjadi dua, pertama adalah mereka yang merasa cukup dengan kerja keras yang mereka lakukan, dan yang kedua adalah yang benar-benar mempelajari dengan sungguh-sungguh mengharap ridha Allah. Maka golongan pertama bukanlah golongan yang mampu mengahadapi manusia, sedangkan seorang ‘salik’ adalah yang menyibukkan diri siang malam hingga dalam kesulitan, maka aku ingin me’rileks’kan mereka semua itu dengan tanpa menghilangkan esensi belajar itu sendiri, serta tanpa meninggalkan apa yang mestinya mereka butuhkan.”

Maksud dari perkataan Syekh Taqiyuddin al-Hishni adalah sebagaimana isi kitab Kifayatul Akhyar, yaitu pembahasan fikih beserta dalil-dalilnya yang mana subtansi tadi memudahkan para pelajar, karena mereka tidak haus mencari lagi dalil-dalil dari pembahasan fikih tersebut. Dengan demikian, inilah cara beliau me’rileks’kan para pelajar fikih.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *