Pada dasarnya tidak ada keharusan untuk membaca surat-surat tertentu setelah membaca al-Fatihah, sesuai kemampuan saja. Namun, ada beberapa surat yang dibaca oleh Nabi saw dalam waktu tertentu, di antaranya surat As-Sajadah dan Al-Insan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ، يَوْمَ الْجُمُعَةِ: الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةِ، وَهَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ، وَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْجُمُعَةِ سُورَةَ الْجُمُعَةِ، وَالْمُنَافِقِين.

 Artinya

Dari Ibnu Abas ra. Bahwa Nabi saw membaca surat As-Sajadah dan Al-Insan pada shalat subuh di hari jumat, beliau juga membaca surat Al-Jum’ah dan Al-Munafiqun pada shalat jumat. HR Muslim

Menurut Imam Nawawi (w 676 H) hadis ini menjadi dasar atas disunahkannya membaca dua surat tersebut di setiap shalat subuh pada hari jumat, tak heran jika banyak jamaah masjid dan mushala yang secara konsisten mengamalkannya.

Imam Jalaludin Al-Suyuthi (w 911 H) dalam kitabnya Nurul al-Lum’ah Fi Khashais al-Jum’ah menjelaskan hikmah mengapa dua surat ini disunahkan untuk dibaca pada hari jumat, karena kandungan kedua surat tersebut terdapat uraian tentang proses penciptaan Nabi Adam dan hari kiamat, dimana keduanya terjadi pada hari jumat.

Apabila kita membaca atau mendengar ayat sajadah, kita disunahkan untuk sujud tilawah, meski saat sedang shalat, hal ini di samping mengikuti sunah Nabi, juga sebagai ungkapan kepatuhan terhadap perintah Allah Swt.

Dalam shalat subuh hari jumat surat As-Sajdah dibaca pada rakaat pertama, ketika sampai pada ayat 15 langsung sujud tilawah tanpa adanya ruku’ kemudian membaca ini

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِه

setelah itu berdiri kembali untuk melanjutkan bacaan hingga akhir surat.

Bagiamana bagi yang belum hafal? Bagi yang belum hafal, tetap mengikuti imam meski tidak membaca bacaan sujud tilawah.