Oleh: Muhammad Itsbatun Najih*

Pada novel Agama Tanpa Tuhan karya Cecep Sumarna (2016), tersaji kisah yang menggelisahkan perihal kehidupan keberagamaan di suatu kampung. Bermula pada suatu senja selepas salat Maghrib. Dua pemuda telah kembali dari perantauan. Bertahun-tahun keduanya menetap di kota memburu peruntungan. Semenjak belia, dua pemuda ini dikenal rajin ke surau. Menghabiskan malam dengan mengaji kepada seorang kiai. Keduanya juga paling bersemangat mempersiapkan segala hal dalam acara rutin macam tahlilan dan yasinan.

Alangkah terkejut warga kampung saat keduanya mudik. Ada perubahan besar dan mendasar dari mereka. Pak kiai yang dulu mengajari keduanya alif ba’ ta’  pundibuat terperangah. Dua pemuda ini tanpa tedeng aling-aling menggugat segala macam praktik keagamaan yang selama ini telah berlangsung baik-baik saja. Lantas teruarlah dari mereka diksi pembidahan dan semacamnya; mendakwa kegiatan ini dan ritus itu tak dilakoni Nabi, “Tak didukung dalil sahih,” katanya.

Seperti sambaran petir di siang bolong, apakah sang kiai yang bersahaja itu  balik menyanggah dengan mendalilkan dogma agama secara renik sambil marah-marah kepada “mantan” santrinya itu? Tidak! Pak kiai yang beranjak sepuh itu tersenyum dan mulai memahami fenomena tersebut sembari mengajak keduanya berbincang santai.

Kisah fiksi ini mungkin berangkat dari kisah nyata. Lantaran setidaknya itulah yang terjadi juga di kampung penulis dengan rupa hampir sama. Selepas dari kota, pemuda yang saat kecil giat salat berjamaah di masjid kampung, memutuskan untuk tidak mau lagi salat di masjid lantaran letaknya menyatu bersama area pemakaman. Ia berujar dari pemahaman keagamaan yang didapatkan sewaktu di kota bahwa, tidak diperkenankan salat di masjid yang di sekitarnya terdapat pemakaman. مراهنات كرة القدم اليوم Ironisnya, hal itu menjadi merembet dengan renggangnya rajutan silaturahmi.

Boleh jadi tafsiran di atas sekadar varian interpretasi suatu teks agama. Namun, hal yang sangat meresahkan adalah timbulnya perasaan superioritas moral (morally superior) dan superioritas kebenaran yang tampak dari para pemuda tersebut. Berdasarkan hal tersebut, tidak berlebihan kiranya bila fenomena demikian disematkan sebagai bibit radikalisme; lantaran menganggap pendapat keagamaan selain dirinya adalah keliru, bahkan sesat. Pokok etik ajaran agama berupa welas asih/rahmah ditanggalkan untuk lebih meributkan soal-soal furui’yyah yang berujung koyaknya ukhuwah.

Gejala semi radikalisme-intoleransi macam itu sekiranya kian masif masuk ke kampung-kampung dewasa kini; setidaknya pada hitungan satu dekade terakhir di kampong penulis. Muasalnya, kondisi keberagamaan masyarakat desa telah stabil. Warga desa dengan penuh-seluruh meneladankan kepada kita bagaimana antara bekerja-berpenghidupan, bersosialisasi, dan beribadah bisa terlaksana dengan apik. Corak sikap keagamaan mereka teramat luwes alias tidak hitam-putih. Agama dan kebudayaan nyatanya bisa disatukan. Religiusitas dan nguri-nguri kabudayan bisa terdialogkan sehingga antara keduanya tidak saling menegasi.

Strategi dakwah kiai kampung

Kedamaian dan keguyuban beragama orang desa tidak bisa dilepaskan dari sosok sentral: kiai kampung. Definisi kampung yang disematkan pada subjek kiai, tidak sama sekali berstigma merendahkan. Kiai kampung sekadar bermakna lokus: kiai yang tinggal di kampung, di perdesaan. Genealogi keilmuan kiai kampung bersanad dari “kiai sepuh”; di mana mereka nyantri di suatu/beberapa pesantren selama kurun waktu tahunan. العب كازينو Usai mengkhatamkan ngaji, mereka lekas kembali ke kampung halaman masing-masing. Di kampung itulah, mereka bergumul dengan orang desa; lebih-lebih pada babakan keagamaan.

Namun ternyata, kiai kampung menjadi acuan orang desa di hampir segala hal. Bila ada anak sakit, tidak sedikit orang desa meminta segelas air yang didoakan  untuk dijadikan obat.  Bila ada pertengkaran antartetangga/dusun, biasanya kiai kampung ditunjuk sebagai mediator. Segala keluh kesah warga desa bisa ditampung oleh sang kiai kampung. Ada injeksi motivasi keagamaan dan rapalan doa yang senantiasa diberikan. Sehingga selepas sowan ke kiai kampung, orang desa seperti kembali tercerahkan dari keruwetan hidup.

Kedekatan kiai kampung dengan warga desa disebabkan laku kiai yang membumi. Kiai kampung benar-benar tidak menjarakkan posisinya sebagai ‘alim yang kudu dihormati-diistimewakan. Sebagai seorang yang berpengetahuan agama berlebih/mendalam, kiai kampung enggan berdiri di menara gading. Kiai kampung buru-buru turun dari menara dan menyatu bersama orang desa. العاب ربح الجوائز حقيقية Berpakaian seperti pakaian keseharian masyarakat kampung. Kebersahajaan hidup yang ditempuh kiai kampung merupakan wujud laku qana’ah seperti yang terdogma dalam ajaran agama. Tidak memperdagangkan keilmuannya dengan menihilkan hasrat berpamrih “salam tempel”. Dalam diri kiai kampung seperti inilah, ada kesesuaian antara ucap dan laku yang secara alamiah mengundang penghormatan warga desa.

Prinsip dakwah kiai kampung bukanlah dakwah halal-haram. Agama dihadirkannya secara luwes dan menyeruakkan kemudahan, ad-dinu yusrun. Dakwah diartikan sekadar mengajak, bukan mengejek/memberangus budaya yang telah mapan. Acep Aripudin (2016) dalam Sosiologi Dakwah menyebut bahwa, dalam berdakwah, seorang dai seyogianya mampu memahami tipologi/corak kebudayaan/literasi pemahaman suatu masyarakat setempat. Karena itu, selain kecakapan dalam menyerdahanakan bahasa agama ke orang desa, kiai kampung senyatanya juga terampil-mumpuni menjawab pelbagai anasir pendakwaan bidah seperti fenomena di atas. Menariknya, oleh kiai kampung, hal itu dijawabnya dengan kemasan jenaka. Menghindari debat kusir. Bila sekiranya terdesak, barulah kemudian kiai kampung mengambil siasat tamsil-permisalan (analogi) atas suatu hal yang dipolemikkan dengan perkara keseharian.

Sebaran penduduk Indonesia masih didominasi masyarakat desa. Maka dari itu, peran kiai kampung selaku ujung tombak teramat strategis merawat kohesi sosial dan sikap keberagamaan yang ramah. Jalan dakwah kiai kampung boleh dikata efektif meredam infiltrasi ideologi transnasional ataupun radikalisme-intoleransi yang menyusup di wilayah perdesaan. Kiai kampung bak benteng yang menguatkan nilai keindonesiaan dan keutuhan republik ini; sebagaimana simpulan KH. Said Aqil Siradj: “Benteng paling kokoh dalam menjaga ketenteraman/kerukunan umat berbangsa dan beragama adalah mereka para kiai kampung yang selalu mengajarkan sabar, nrimo, bersyukur, dan ikhlas”. Boleh jadi, posisi kiai kampung saat ini sebagai benteng NKRI amat strategis; menepis infiltrasi kaum puritan. Dan, bisakah kemudian strategi dakwah kiai kampung diglobalkan sebagai kearifan universal? Wallahu a’lam

*Penulis adalah Alumnus Madrasah Ibtidaul Falah, Kudus


Santri Mengglobal

Bantu santri untuk bisa belajar di luar negeri