Pendaftaran bantuan riset kolaboratif Lembaga Pengelola Dana Pendidikan–Kementerian Agama (LPDP–Kemenag) yang dikenal dengan nama MoRA The Air Fund akan dibuka mulai 13 Oktober 2025.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag, Ruchman Basori, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Sosialisasi Program Penelitian Kolaboratif MoRA The Air Fund 2025 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Kerja Sama Kelembagaan dan Riset Hendro Dwi Antoro, pimpinan UIN Yogyakarta, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Muchammad Shodiq, para dekan, wakil dekan, ketua lembaga, ketua program studi, dan para dosen.
Program MoRA The Air Fund memiliki empat fokus bidang riset utama, yakni:
Sosial dan humaniora,
Ekonomi,
Lingkungan,
Kebijakan agama dan keagamaan — dengan anggaran maksimal Rp500 juta untuk masing-masing bidang.
Selain itu, tersedia pula bidang sains dan teknologi dengan anggaran maksimal mencapai Rp2 miliar.
Sejak tahun 2024, LPDP mengalokasikan Rp50 miliar per tahun kepada Kementerian Agama untuk mendukung program bantuan riset yang diberi nama Riset Indonesia Bangkit – MoRA The Air Fund. Anggaran serupa juga telah disiapkan untuk tahun 2026.
Ruchman mengimbau para dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) agar memanfaatkan program ini secara optimal.
“Riset yang berdampak sangat penting agar keberadaan para periset PTKIN dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta menjadi bagian dari solusi atas persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Warga Negara Indonesia (WNI);
Berasal dari PTK atau Fakultas Agama Islam pada PTU di bawah binaan Kemenag;
Memiliki rekam jejak akademik yang baik;
Berpendidikan Doktor (S3) dengan jabatan fungsional minimal Lektor;
Memiliki Sinta Score Overall minimal 100;
Diutamakan berkolaborasi dengan periset dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang masuk 500 besar dunia versi QS World University Rankings;
Periset utama maupun anggota hanya boleh mengajukan satu proposal riset.
WNI;
Memiliki rekam jejak akademik baik;
Berpendidikan minimal Magister (S2);
Melampirkan SK Pengangkatan Dosen dari Mudir Ma’had Aly;
Mendapatkan rekomendasi dari Mudir Ma’had Aly;
Memiliki karya akademik sesuai takhassus keilmuan Ma’had Aly dan berbahasa Arab.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Muchammad Shodiq berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi sivitas akademika UIN Sunan Kalijaga dalam program riset nasional.
“Sudah saatnya dosen UIN Yogyakarta unjuk gigi dalam bidang riset dan bersaing secara nasional dengan dosen-dosen lain di Indonesia,” ujarnya.