Dalam literatur sejarah Islam kita banyak mengenal orang non-Arab (baca:‘Ajam) yang berprestasi dalam multi disiplin ilmu, melalui karya-karyanya yang dijadikan rujukan sampai saat ini, mereka diakui sebagai pewaris khazanah keilmuan. Semisal, Imam Sibawaih (148-180 H) yang terkenal dengan pakar gramatikal bahasa Arab, beliau orang Persia. Imam al-Qurthubi (600-671 H) penulis kitab al-Jâmi’ li Ahkâm al-Quran atau yang lebih populer dengan tafsir al-Qurthubi, beliau berasal dari Cordoba, Spanyol. Imam Ibnu Rusyd (520-595 H), ulama yang terkenal dengan pakar perbandingan madzhab dan filsafat ini juga bersal dari Spanyol, serta banyak lagi ulama lainnya yang berasal dari luar Arab.
Diantara ulama Hadis yang berasal dari luar Arab adalah Abu Muhammad al-Hasan bin Abdurrahman bin Khallad, atau yang lebih populer dengan sebutan Al-Ramahurmuzy, dinisbatkan pada Ramahurmuz, nama salah satu kota di Khazastan, Persia. Para ahli sejarah berbeda pendapat mengenai tahun kelahirannya, namun pendapat yang kuat menurut Muhammad Ajaj al-Khatib beliau dilahirkan kisaran tahun 265 hijriah. Beliau tumbuh besar saat peradaban Islam tengah di puncak kejayaannya, dimana khazanah keilmuan Islam seperti Hadis, Fiqih, dan Tafsir sudah mulai dikodifikasi. Ajaran Islam pun telah mengepakan sayapnya ke berbagai penjuru dunia yang bermula dari kota Bagdad yang didirikan oleh khalifah Al-Mansur sebagai pusat perdaban Islam saat itu. موقع 365 سبورت
Al-Dzahaby (w 748 H) melaporkan bahwa al-Ramahurmuzy mulai belajar Hadis pada tahun ke 290 hijriah, ada juga yang mengatakan sebelum tahun tersebut. Hal ini disebabkan para ahli hadis biasanya mulai berguru setelah umurnya baligh. Semula beliau belajar kepada ayahnya kemudian lanjut mengembara dalam rangka menuntut ilmu ke berbagai tempat. Guru-guru beliau sangat banyak, jumlahnya sampai pada 200-an orang. Antara lain, Muhammad bin Hayyan al-Maziny, Musa bin Harun, Muhammad bin Ustman bin Abi Syaibah dan lain-lain. العاب ربح نقود حقيقية
Beliau dikenal sebagai ulama yang menulis ilmu hadis secara terpisah dari disiplin ilmu lainnya melalui kitabnya ­al-Muhadits al-Fashil baina al-Râwi wal Wa-`i. Pada masa sebelumnya, pembahasan ilmu hadis masih tercampur dengan fiqih, ushul fiqh sebagaimana yang terdapat dalam kitab al-Umm dan al-Risalah karya Imam Sayfii (150-204 H). Jadi, ilmu hadis ini baku menjadi sebuah ilmu tersendiri pada abad ke-4 hijriah.
Ketekunannya dalam menuntut ilmu telah mengantarkannya menjadi orang yang terhormat dan terpandang, hafalannya sangat melekat sehingga beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadis. افضل كازينو اون لاين Beliau tidak hanya ahli di bidang hadis tapi juga ahli di bidang bahasa dan sastra, hal ini terlihat dari karya-karyanya di bidang sastra. Selain itu, beliau juga mempunyai majelis yang fokus dalam kajian sastra bersama Ibnu al-Amid dan sastrawan lainnya yang membina majelis tersebut. Maka tak heran jika al-Dzahabi (w 748 H) menyematkan gelar kepadanya dengan al-Imam al-hafidz.
Selain tekun belajar dan mengembara ke berbagai tempat, ulama yang pernah menjadi qadhi di Khazastan ini juga produktif menulis, hal ini terlihat dari karya-karyanya antara lain; Al-Muhadits al-Fashil baina al-Râwi wal Wa-`i, Al-Amtsal, Adab al-Nathiq, Risalah al-Safar dan masih banyak lagi karya beliau yang lainnya. Tak sedikit para ulama yang mengapresiasi kedalaman ilmunya, baik melalui sayir maupun prosa, lebih lengkapnya bisa dirujuk dalam kitab Mu’jam al-Adiba karya Yaqut Al-Hamawi.
Imam Ramahurmuzy dianugerahi umur yang cukup panjang, Masa hidupnya adalah masa transisi dari tiga abad pertama hijriah yang lazim disebut dengan masa salaf  ke masa khalaf  yaitu masa setelah abad ke-3 hijriah. beliau wafat pada tahun 360 Hijriah di kota Ramahurmuz.
Sumber Bacaan
Kitab Siyar a’lam al-Nubala karya al-Dzahaby, Kitab al-A’lam karya Al-Zirikly, Kitab al-Muhadits al-Fashil baina al-Râwi wal Wa-`i, karya Al-Ramahurmuzy, Editor Dr. Ajaj al-Khatib.