(Catatan Menjadi Muslim Indonesia di Belanda: Part 19)

Hari raya Idul Adha biasanya identik dengan pemotongan hewan kurban. Umat Islam di seluruh penjuru dunia yang mempunyai ‘kecukupan harta’ dianjurkan untuk berkorban dengan menyembelih hewan kurban, seperti sapi, kambing, domba, juga unta, sebagai bentuk manifestasi rasa syukur dan bentuk ibadah kepada yang maha kuasa dengan meneladani kisah ketaatan dan kesabaran nabi Ibrahim dan putranya, nabi Ismail.  

Lazimnya, hari raya ini diperingati umat Islam dengan menyembelih hewan kurban, namun ternyata, beberapa umat Islam di dunia, khususnya yang berada di Belanda, tidak bisa merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurbang secara langsung.

Di negeri kincir angin, tidak ada pemotongan hewan kurban yang dilakukan secara masal sebagaimana umumnya kita temui di sekitar lingkungan kita. Ini karena pemerintah setempat tidak mengizinkan pemotongan hewan kurban dilakukan di tempat umum, melainkan harus dilakukan di tempat pemotongan hewan khusus yang sudah disediakan otoritas setempat.

Uniknya, meskipun dilarang, semangat umat Islam di Belanda untuk berkurban tidaklah pupus. Mereka tetap berkurban dengan uang yang dikumpulkan oleh panitia kurban di sejumlah komunitas muslim disana. Dengan membayar sejumlah harga kambing atau domba seharga 200 – 250 euro per ekor, ataupun satu ekor sapi sekitar 1225 – 1500 euro.

Selanjutnya, oleh komunitas muslim yang menerima uang titipan kurban dari masyarakat, uang kurban tersebut pun disalurkan ke beberapa negara di luar Belanda, seperti Ethiopia, Palestina, juga Indonesia untuk di belikan hewan kurban  disana dan daging kurbanya didisttibusikan kepada masyarakat setempat melalui salah satu Lembaga/Yayasan penerima kurban di negara tersebut.

Walau tidak ada penyembelihan hewan kurban, umat Islam di Belanda tentunya tetap mengadakan shalat Idul Adha berjamaah. Bagi umat Islam Indonesia disana, setelah shalat Idul Adha biasanya akan dilanjutkan dengan tradisi umum di Indonesia ‘Nyate bareng’ sebagai momen dan sarana untuk berkumpul dan mengakrabkan diri sambil membakar sate.

Ada sebuah pesan menarik yang masih saya catat dan ingat yang saya dapatkan dari khutbah Idul Adha di PPME Amsterdam 2017 silam. Khutbah yang disampaikan oleh Ustadz Ibnu Fikri, kandidat Ph.D bidang antropologi dari VU Amsterdam, yang juga ketua tanfidziyyah PCINU Belanda saat itu. Materi khutbah ini juga pernah tayang di NU Online di tahun 2017 dengan judul, ketua PCINU Belanda tegaskan 3 pilar esensi kurban.

Dalam khutbahnya, Ibnu Fikri mengajak para jamaah merenungi tiga aspek penting yang merupakan esensi dari pelaksanaan ibadah kurban, yaitu aspek historis, filosofis, dan sosiologis. Menurutnya, esensi historis dari pensyariatan kurban dalam Islam adalah untuk meluruskan nilai historis peradaban manusia yang keliru, yaitu kebiasaan mengorbankan manusia sebagai tumbal para dewa. سلوتس   Ia contohkan, di Mesir, jauh sebelum Islam datang, masyarakatnya secara rutin mengorbankan gadis yang masih perawan sebagai persembahkan Dewa sungai Nil. Juga, sebuah suku di wilayah Irak sebelum Islam, masyarakatnya mempersembahkan bayi yang baru lahir untuk Dewa mereka. لعبة الحظ الحقيقية   “Oleh karenanya kurban dengan seekor hewan, sebagaimana disyariatkan dalam ajaran Islam datang sekaligus meluruskan ajaran-ajaran menyimpang tersebut yang sejatinya telah merusak nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya. موقع وليام هيل للمراهنات

Sementara nilai filosofis ibadah kurban berkaitan dengan‘simbolisasi dari penyembelihan atas nafsu-nafsu hayawaniyah (hewani) yang ada pada diri manusia.  Ia menegaskan, melalui ibadah kurban, nafsu-nafsu hewani dalam diri harus kita sembelih seiring dengan disembelihnya binatang kurban, sambil terus berharap agar kita terbebas dari belenggu sifat-sifat hewani.   Pilar esensial yang ketiga dari ibadah kurban berkaitan dengan nilai sosiologis. Proses pelaksanaan ibadah kurban yang baik harus tetap memperhatikan dimensi sosial dan budaya masyarakat setempat dengan baik dan proporsional.  “Kaitanya dengan ini, kita bisa belajar dari semangat dakwah Sunan Kudus dalam mensinergikan nilai-nilai keislaman dengan nilai budaya masyarakat setempat,”