Jakarta, Santri Mengglobal – Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF-MUI) bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan penyaluran dana sedekah konsumen PT. Alfamidi Tbk.
Kegiatan Penyaluran Donasi konsumen Alfamidi ini digelar pada Kamis (22/6/2023), di Kantor BAZNAS RI, Jakarta Timur. Dihadiri oleh Bendahara Umum MUI Pusat sekaligus Ketua IDF MUI H. Misbahul Ulum M.Si, Wakil Ketua IDF MUI H. Nurrohman, Bendahara MUI H. Jojo Sutisa, Sekretaris IDF MUI H. Ari Eko Purwanto serta jajaran terkait. Turut hadir pula Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Dr. H. M. Imdadun Rahmat M.Si.
Dalam sambutannya, Ketua IDF MUI, H. Misbahul Ulum M.Si menjelaskan bahwa disamping kebermanfaatan, kepercayaan umat merupakan hal paling penting untuk dijaga oleh IDF MUI sebagai lembaga filantropi. Oleh karenanya ia merasa senang dapat bekerja sama dengan BAZNAS, karena dengan didampingi oleh BAZNAS dapat menambah kepercayaan publik dan akuntabilitas program- program IDF MUI.
“Karena yang namanya filantropi itu masalah kepercayaan, jadi semakin banyak yang mengoreksi dan mengawasi kami, kami menjadi lebih tenang, apalagi oleh lembaga resmi pemerintah seperti BAZNAS,” katanya.
Bantuan yang akan disalurkan yaitu dana sedekah atau donasi konsumen Alfamidi periode September-Desember 2022 sebesar Rp1.173.304.803 yang kemudian akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program-program kerja sama antara BAZNAS RI dan MUI, seperti bantuan modal usaha 60 UMKM, 16 sarana prasarana pendidikan, dan sebanyak 150 bingkisan untuk Da’i.
“Dana ini dikumpulkan dari uang kecil, ini menunjukkan sebetulnya masyarakat Indonesia itu tidak pelit, yang penting itu masalah kepercayaan. Ketika masyarakat Indonesia percaya, seratus dua ratus rupiah yang dikumpulkan itu dalam dua bulan bisa jadi miliaran, dan itu kalau memang pemanfaatannya tepat guna, betapa manfaatnya dari uang-uang kembalian itu kepada masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memfasilitasi, menjadi pengawas atau menjadi lembaga perantara antara kerja sama IDF MUI dengan Alfamidi. “Semoga dengan kerja sama segitiga semacam ini semakin banyak yang ingin bekerja sama dengan kita untuk menyalurkan dana ZIS-DSKL.” Imbuhnya.
Disamping itu, Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Dr. H. M. Imdadun Rahmat M.Si menjelaskan, BAZNAS memiliki program pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kecil, serta bantuan langsung baik itu untuk kebutuhan bahan pokok maupun melalui program beasiswa.
“Selama ini, BAZNAS telah memiliki program ekonomi yang bertujuan mentransformasikan mustahik menjadi muzaki, melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat melalui BAZNAS. Misalnya, program 1.000 ZChicken yang sedang digalakkan di seluruh Pulau Jawa,” kata Imdadun.
Selain ZChicken, Baznas juga memiliki program Z-Auto, ZMart, Zakat Community Development, Balai Ternak BAZNAS, dan lainnya sebagai program untuk penyaluran dana sosial kemanusiaan . “Kami juga akan memastikan penyaluran bantuan kerja sama dengan IDF MUI ini dapat tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan mustahik. Semoga niat baik kita semua selalu diberi kelancaran,” tambah Imdadun.