Catatan Menjadi Muslim Indonesia di Belanda (part 12)

Menjelang hari raya Idul Fitri, pemerintah dan pengurus lembaga keislaman di tanah air, pada umumnya, disibukkan dengan ‘ijtihad’ menentukan kapan jatuhnya hari lebaran. Beberapa dari lembaga keislaman pun, sampai saat ini, masih  menggunakan metode penentuan awal bulan kamariah yang berbeda-beda. Terlepas dari banyaknya metode aplikatif yang digunakan, dua ‘mazhab’ utama yang sering didengungkan adalah mazhab rukyatul hilal (melihat hilal) dan mazhab  hisab (perhitungan), karena ada yang menggunakan metode rukyatul hilal, ada juga yang menggunakan metode hisab. Setiap dari penyokong ‘mazhab’ tersebut pun mengklaim bahwa mereka berpedoman  pada landasan normatif hasil penafsiran ‘mereka’ terhadapt teks hisab-rukyat baik dari Al-Qur’an maupun Hadits.

Oleh karena adanya perbedaaan metode yang digunakan tersebut, penentuan awal bulan kamariah di Indonesia nampaknya masih akan terus berpotensi berbeda, mengingat sampai saat ini belum ada kesepakatan yang ‘benar-benar baku’ yang bisa dijadikan acuan dalam menentukan awal puasa dan lebaran. Sehingga akan sangat wajar jikalau masyarakat yang notabene nya adalah ‘pengikut’ kebijakan baik pemerintah maupun ormas di tanah air ini acap kali dibingungkan dengan berbagai keputusan yang dibuat oleh pemerintah dan sejumlah ormas yang terkadang keputusanya berbeda-beda.

Bagaimana dengan di Belanda? apakah perbedaan penentuan awal puasa dan lebaran seperti di Indonesia juga terjadi di negeri kincir angin tersebut? Metode apa yang digunakan pemerintah/tokoh Muslim di Belanda untuk menentukan awal puasa dan lebaran?

Sebagaimana Belanda adalah ‘negara sekuler’, pemerintah negeri tulip ini tidak mau terlalu banyak berkecimpung mempersoalkan hingga mengaitkan urusan keagamaan dengan urusan pemerintahan mereka. Seputar fatwa keagamaan, umat Islam di Belanda, umumnya lebih cenderung patuh mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh ikatan tokoh ulama muslim eropa yang tergabung dalam ECFR (the European council for Fatwa and Research). ECFR sendiri adalah salah satu lembaga keislaman di eropa yang fokus pada ikhtiar mengeluarkan fatwa dan hasil riset keagamaan untuk mendukung kehidupan muslim di seantero eropa. Info lebih lanjut seputar EFCR bisa dibaca di : https://www.e-cfr.org/blog/2018/12/16/european-council-fatwa-research/

Sepanjang bacaan penulis, hampir tidak ada perbedaan mencolok yang terjadi di Belanda seputar penentuan awal puasa dan lebaran. Ini setidaknya dalam 10 tahun terakhir, setelah the European council for Fatwa and Research (ECFR) mengeluarkan resolusi Istanbul di sesi dialog ke-19 mereka yang dilaksanakan tanggal 30 Juni – 04 Juli 2009 di Istanbul, turkey. Dialog ke- 19 ini juga merupakan follow-up dari pembahasan sebelumnya di sesi 17 yang dilaksanakan di Sarajevo, Bosnia pada tahun 2007. سر لعبة الروليت  Diantara persoalan utama yang dibahasa oleh para anggota ECFR adalah mengenai ikhtiar ‘penyeragaman’ metode penentuan awal puasa dan lebaran bagi masyarakat Muslim di eropa.  Diantara rekomendasi yang dikeluarkan adalah:

‘The ECFR recommends its members, Imams and Islamic Scholars, both living in Muslim and non-Muslim societies, to endeavour to instill the culture of respecting definite outcomes of astronomical calculations when stating the impossibility of sighting the moon due to the waning of the moon. In this case people should not be urged to try to sight the moon and claims of sighting the moon should be rejected’.

Dari catatan diatas dapat dipahami bahwa, secara umum,ECFR merekomendasikan para imam dan muslim di eropa untuk menggunakan hisab / astronomical calculation (perhitungan astronomi) dalam hal penentuan awal waktu puasa dan lebaran. Kebijakan ini tentunya bukan karena mereka menolak seutuhnya metode rukyatul hilal. اسرار لعبة الروليت Saya melihat, rekomendasi ini dibuat pun bukan untuk serta-merta menolak pelaksanaan rukyatul hilal, tetapi lebih kepada ikhtiar yang dianggap lebih ‘maslahat’ dan ‘solutif’ dikarenakan kondisi ‘ufuk’ di sejumlah tempat di eropa, juga di Belanda, yang tidak cukup mendukung pelaksanaan rukyatul hilal.

K.H Nur Hasyim Subadi, ketua pengurus masjid Al-Hikmah di Den Haag yang juga merupakan Rais Syuriah PCINU Belanda, ketika saya wawancarai seputar penggunaan astronomical calculation (hisab) dalam menentukan awal puasa dan lebaran di Belanda pun membenarkan hal tersebut. ‘Oleh karena beberapa hal yang tidak memungkinkan untuk melakukan rukyatul hilal,  kita (umat Islam Indonesia di Belanda) selain menunggu fatwa dari ECFR, juga ‘berijtihad’ menentukan awal puasa dan lebaran dengan menggunakan hisab (astronomical calculation)’ dan platform aplikasi perhitungan yang digunakan adalah ‘Moonsighting’ yang didirikan oleh Khalid Shaukat. (Lihat di: www.moonsighting.com)’, tegas pak kiai Hasyim.

Surat pemberitahuan Puasa dari Masjid Al-Hikmah, Den Haag tahun 2017 (Dok.pribadi)

Setiap kali menjelang awal puasa dan lebaran, sejumlah tokoh Muslim Indonesia di Belanda pun biasanya berkumpul di Masjid al-Hikmah untuk memutuskan awal waktu puasa dan lebaran, selain tentunya menunggu kabar (menyesuaikan) fatwa dari ECFR.  Data perhitungan dari platform www.moonsighting.com ini pulalah yang dijadikan rujukan diskusi penentuan awal bulan kamariah. Setelah ditetapkan awal waktu puasa dan lebaran, informasi ini akan disebar ke seluruh umat Islam Indonesia di Belanda. KBRI di Den Haag pun biasanya akan mengikuti ketetapan waktu puasa dan lebaran sebagaimana yang ditetapkan para tokoh dan alim ulama masjid al-Hikmah Den Haag ini.

Ada catatan menarik lainya seputar waktu lebaran di Belanda, bahwasanya hari raya Idul fitri di Belanda tidaklah tercatat sebagai hari libur nasional. Perdebatan di parlemen seputar perlukah hari raya Idul Fitri dicatat sebagai salah satu hari libur nasional masih terus terjadi, yang konsekwensinya akan ada tambahan waktu libur cuti bagi semua masyarakat Belanda. Ada yang pro dan kontra itu pasti. بيتواي Diantara partai yang ada di ‘garda terdepan’ menolak hari raya Idul Fitri ditetapkan sebagai hari libur nasional di Belanda adalah partij voor de Vrijheid (PVV), yang dipimpin oleh Geert Wilders. Namun, sekalipun Idul Fitri tidak tercatat sebagai hari libur nasional, umat Islam (pekerja) di Belanda tetap mendapatkan hak dan prioritas khusus untuk mengambil jatah cuti kerja dalam rangka merayakan hari raya kemenangan mereka setelah berpuasa Ramadhan.