Catatan Menjadi Muslim Indonesia di Belanda (Part 7)

Di sela-sela diskusi santai dengan teman saya seputar penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang tengah marak dibincang masyarakat, salah seorang sahabat saya tiba-tiba ‘nyeletuk’ dan bertanya, bagaimana proses pengurusan jenazah Muslim yang meninggal di Belanda? apakah di Belanda ada pemakaman khusus bagi umat Islam?  

Saya rekam jawaban untuk teman saya ini melalui catatan singkat dibawah ini, sekaligus membuka memori catatan lama tentang pengalaman mengurus jenazah di Belanda. Layaknya proses pengurusan jenazah yang dilakukan di Indonesia pada umumnya, setiap kali ada orang yang meninggal, secara fiqh, umat Islam yang berada di wilayah tersebut (lingkungan tempat dimana jenazah itu ada) berkewajiban untuk melaksanakan 4 hal, yaitu memandikan, mengkafani, Menyalatkan dan Menguburkan jenazahnya. Dalam ilmu fiqh, hal ini dihukumi dengan fardu kifayah, dengan artian wajib dilakukan oleh perwakilan umat Islam di wilayah dimana jenazah itu berada. Jikalau tidak ada yang mengurusnya, maka semua umat Islam di wilayah itu akan dihukumi dosa.

Di Belanda pun demikian. Setiap ada seorang Muslim yang meninggal, empat proses pengurusan jenazah sebagaimana disebutkan diatas pun juga dilakukan. Dan biasanya proses pengurusan jenazah ini akan dilakukan oleh komunitas muslim/Lembaga dimana sang jenazah bernanung selama hidupnya di Belanda. Misalnya, semasa hidupnya, jenazah itu aktif di komunitas Muslim PPME Al-Ikhlas Amsterdam; tercatat secara resmi sebagai anggota aktif dan ikut membayar iuran anggota komunitas (jika ada), maka kelak, ketika meninggal, PPME Al-Ikhlas Amsterdam yang akan ‘bertanggung jawab’ secara moril untuk mengurusi jenazahnya.

Pada bulan Mei 2017 lalu, saya pernah ditugaskan oleh PPME Al-Ikhlas Amsterdam untuk membantu ‘ngurusi’ jenazah salah satu anggotanya yang meninggal dunia. Cerita ini berawal setelah salah satu pengurus bidang dakwah PPME Al-Ikhlas Amsterdam mengontak saya, menceritakan bahwasanya ada berita duka, lantas meminta bantuan saya untuk ikut membantu, mengkordinatori tim dakwah PPME Amsterdam selama proses pemandian jenazah. Alasan yang beliau sampaikan saat itu, karena ustaz yang biasa memandikan jenazah sedang tidak ada di Belanda, dan sedang ‘mudik’ ke Indonesia, jelasnya.

Awalnya, saya cukup kaget dengan permintaan tersebut dan sempat ingin menolak dengan alasan saat itu memang sedang ‘hectic’ kejar ‘deadline’ revisi bab 2 tesis yang dalam minggu-minggu itu sudah harus dikirim ke pembimbing tesis. Setelah diskusi Panjang lebar via telfon seluler, akhirnya saya luluh juga. Saya merenung, Bukankah memandikan dan mengurus jenazah adalah fardu kifayah dan harus dilaksanakan? Kalau tidak ada yang melaksanakan, umat Islam di lingkungan tersebut akan dihukumi ‘dosa’ semuanya?

Akhirnya. Bismillahirrahmanirrahim. Saya mantapkan hati untuk tunaikan amanah tersebut. Berbekal pengalaman belajar saat di pesantren dan kuliah S1 dulu, serta  pengalaman mengikuti pelatihan pengurusan jenazah saat masih mondok, saya memberanikan diri untuk menjadi bagian dari tim yang bertugas. Walau pada akhirnya, saya baru tau. Ternyata, permintaan pertolongan tidak berhenti untuk memandikan dan mengkafani jenazah saja, tetapi juga memberikan sambutan atas nama keluarga jenazah, mengimami shalat jenazah serta mendampingi proses pembacaan talqin saat di pemakaman. وليام هيل Paket lengkap nih, ujar saya dalam hati. لعبة مباشر

Namun, dari pengalaman ini, saya belajar banyak hal mengenai pengurusan jenazah muslim di Belanda.  Saya catat sedikitnya ada 2 hal perbedaan menarik mengenai pengurusan jenazah yang lazimnya dilakukan di Indonesia dengan di Belanda. Catatan Pertama, soal lama waktu proses pengurusan jenazah semenjak dinyatakan meninggal sampai ke proses pemakaman. Catatan kedua mengenai pencarian lahan untuk pemakaman jenazah.

Kaitanya dengan lama waktu proses pengurusan jenazah. Di Indonesia, biasanya ketika seseorang meninggal dunia, jenazah tersebut akan segera dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikebumikan secepat mungkin. Paling lambat dalam kurun waktu 1×24 jam, proses tersebut sudah akan dilakukan. Walau ada juga yang menunda hingga 1 hari kedepan untuk menunggu kedatangan ahli waris/keluarga jenazah yang tinggal jauh dari tempat duka. Di Belanda, prosesnya sedikit berbeda. Seseorang muslim yang meninggal tidak serta merta 1×24 jam akan langsung dikebumikan, tapi membutuhkan waktu paling sedikit minimal 2-3 hari, dan terkadang bisa lebih dari itu. Sebagai contoh, almarhum jenazah yang kita urus saat itu meninggal di hari Jumat tanggal 05 Mei 2017 dan baru dimandikan dan dimakamkan pada hari Senin, 08 Mei 2017. Butuh waktu sedikitnya 3 hari untuk sampai kepada proses pemakaman. Selama masa tunggu itu jenazah tersebut ‘didinginkan’ agar tidak membau.

Mengapa harus ada waktu tunggu selama itu? Yang saya ketahui, hal ini disebabkan oleh sedikitnya dua alasan. لربح المال Alasan pertama adalah memastikan bahwa jenazah yang meninggal adalah mereka yang ber ‘KTP’ Belanda.]Berdasarkan ketentuan hukum pemerintah Belanda, mereka yang dikuburkan di Belanda umumnya adalah mereka/orang islam Indonesia yang sudah lama tinggal di Belanda/diaspora dan telah mempunyai ‘KTP’ dari negari kincir angin tersebut. Jikalau ada orang meninggal, sedang ia berstatus sebagai pelancong/pendatang sementara di Belanda, pengurusanya akan dibahas oleh KBRI di Den Haag. Selanjutnya, jenazah dengan kasus tersebut akan diurus proses pemulangan jenazahnya ke tanah air untuk diserahkan kepada keluarga/ahli warisnya. Proses pemulangan jenazah dari Belanda ke Indonesia seperti inipun membutuhkan biaya yang tidak sedikit, bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Alasan kedua berkaitan dengan proses lelang perusahaan/Lembaga yang mengurus jenazah. Maksudnya adalah lelang tender bagi lembaga/ perusahaan apa yang nantinya akan mengurus jenazah mulai dari proses pemandian hingga pemakaman jenazah. Lembaga ini pulalah yang nantinya akan berkoordinasi dengan lembaga asuransi yang diikuti oleh jenazah semasa hidupnya.

Sebagai gambaran, biaya pengurusan jenazah (full service) di Belanda tidaklah murah, berkisar antara 5000 – 8500 euro, ini tergantung dengan servis yang diminta dan dimana jenazah tersebut ingin dimakamkan. Oleh karena biaya ‘pemakaman’ yang tidak sedikit itu, pemerintah Belanda mengharuskan penduduknya untuk juga mempunyai asuransi kematian. Saat itu, lembaga pengurusan jenazah yang umumnya digunakan di PPME Al-Ikhlas Amsterdam, dan juga membantu proses pengurusan jenazah yang kami urus adalah Begraafplaats atau Begrafenis Amsterdam. Lembaga ini juga lah yang memfasilitasi tempat pemandian jenazah hingga membantu proses pencarian makam dan pengurusan pemakaman jenazah.

Tentang pencarian lahan untuk pemakaman jenazah. Belanda adalah negara dengan wilayah daratanya yang tidak terlalu luas,  hanya kurang lebih 41.526km (Source: Website KBRI Den Haag). Kondisi ini secara tidak langsung ‘memaksa’ pemerintahnya untuk berpikir lebih ekstra dalam memaksimalkan semua potensi daratan/wilayahnya untuk menunjang kehidupan penduduknya dengan mengatur tata letak kota sedemikian rupa, mana wilayah untuk tinggal, mana wilayah untuk pertanian, mana wilayah untuk peternakan, mana wilayah untuk industry juga tentunya mana wilayah untuk pemakaman dan lainya. Karena keberadaan tanah yang terbatas inilah pemerintah Belanda memberlakukan kebijakan sistem sewa tanah bagi pemakaman.“[G]raves in the Netherlands are typically rented for 10 or 20 years, with remains being cleared out once the lease expires (Dutchnews.nl). Informasi ini menggambarkan bahwa pada umumnya masyarakat di Belanda menyewa lahan selama 10 atau 20 tahun, walaupun ada pengecualian ‘sistem’ bagi jenazah yang dimakamkan secara masal/ pemakaman masal.

Lantas, kalau ditanya, apakah ada pemakaman khusus umat Islam di Belanda? jawabanya tentu ada, walaupun tidak terlalu banyak. Salah satu pemakaman terbesar bagi umat Islam di Belanda saat ini bernama Amsterdam Ne Western Cemetery, dan sampai dengan tulisan catatan ini dibuat, beberapa provinsi lainya pun juga sudah menyediakan lahan khusus untuk pemakaman umat Islam di negeri tulip tersebut.

Dito Alif Pratama

Founder Santri Mengglobal